Apakah program taawun itu?
Taawun adalah usaha kerja sama, saling melindungi dan tolong menolong diantara anggota dan atau kumpulan anggota pembiayaan baitul maal wat tamwil (BMT) untuk menghadapi resiko-resiko tertentu
seperti kematian dan kebakaran tempat usaha melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah Islam. Usaha kerja sama tersebut dilakukan dengan cara mengumpulkan sejumlah uang dengan prinsip tabarru' untuk kemudian menunaikan ganti rugi ketika terjadi suatu resiko bahaya yang sudah ditetapkan.
Kenapa BMT harus ber-taawun?
Kematian dan kebakaran tempat usaha adalah beberapa resiko yang biasa dihadapi oleh nasabah/anggota BMT. Musibah tersebut berakibat anggota merudi dan tidak bisa melunasi kewajibannya. Kredit macet adalah masalah utama yang sering dihadapi oleh BMT, akibatnya sirkulasi keuangan menjadi tidak lancar. Maka dengan adanya program ini, BMT yang mengalami kerudian akan terjamin oleh PBMT Taawun apabila resiko diatas terjadi.
Pada hakikatnya manusia itu lemah dan tidak dapat hidup tanpa bantuan dari orang lain. Taqdir manusia juga tidak dapat dipastikan secara detail sehingga kita tidak tahu apa, kapan, dan dimana suatu musibah akan menimpa. Maka dengan adanya kerjasama dan tolong menolong, beban dan kerugian materiil dan spirituil yang dipikul oleh seseorang akan berkurang karena ditutupi secara bersama-sama.
Siapakah yang menjadi peserta?
Peserta program ini adalah anggota dan atau kumpulan anggota BMT yang secara sadar, suka rela dan atau tanpa paksaan bersedia mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditentukan pada program ini.
Siapakah yang menjadi pengelola?
Pengelolanya adalah PT. Permodalan BMT Ventura (PBMT Ventura); merupakan sebuah perusahaan jasa keuangan mikro syari'ah di Jakarta yang dalam pelaksanaanya akan dijalankan oleh divisi khusus untuk program taawun atau PBMT Taawun.
Baca juga: Pembiayaan keuangan Syariah bagi BMT
Apa saja manfaat mengikuti taawun?
Manfaatnya bagi anggota yaitu, pelunasan saldo pembiayaan anggota BMT, apabila anggota pembiayaan sebuah BMT meninggal dunia maka secara prosedur pembiayaannya akan dibebaskan. Sedangkan apabila mengalami kebakaran tempat usaha maka akan dilihat apa penyebab dan seberapa besar dampak kebakaran tersebut pada usahanya sampai dengan dibebaskan. Sedangkan manfaatnya bagi BMT, yaitu pembayaran saldo pokok pembiayaan anggota (outstanding).
Bagaimana cara menjadi peserta taawun?
Hubungi PBMT Taawun, mintalah data-data keikutsertaan, isilah perjanjian kerjasama serta ditanda tangani dan diberi materai, kirim 2 rangkap berkas perjanjian via pos ke PBMT Taawun. Apabila sudah dikonfirmasi, maka kami (PBMT Taawun) akan kirimkan kembali 1 berkas kepada BMT terkait untuk disimpan sebagai dokumen internal lembaga.
---------------------------------------------------------------------------------------
PBMT Taawun
Equity Tower 27th Floor, SCBD Complex
Jl. Jend.Sudirman Kav.52-57 Jakarta 12190
Telp: (021) 29035428, Fax: (021) 29035422
Email: pbmttaawun@permodalanbmt.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar