Syarat-syarat untuk menjadi anggota Perhimpunan BMT Kota Semarang adalah:
- Memiliki visi dan misi yang jelas tentang ekonomi mikro syari'ah (profil kelembagaan).
- Mengajukan permohonan menjadi anggota Perhimpunan BMT Kota Semarang.
- Berdomisili atau berkantor pusat di Kota Semarang.
- Sudah beroperasi minimal dua tahun (disertai laporan RAT dua tahun terakhir).
- Manager mempunyai sertifikat SKKNI.
- Manager diberi wewenang penuh mengelola usaha.
- Tidak ada rangkap jabatan manager dan pengurus.
- Tidak ada hubungan keluarga antara manager dan pengurus.
- Sudah diaudit yang mempunyai asset diatas satu milyar.
- Tidak mempunyai laporan keuangan ganda.
- Mempunyai NPWP, SIUP, dan TDP.
- Mempunyai unit Baitul Maal.
- Bersedia disurvey oleh tim dari Perhimpunan BMT Kota Semarang.
- Bersedia mentaati peraturan yang ditetapkan oleh Perhimpunan BMT Kota Semarang.
- Mengikuti pertemuan rutin yang dihadiri oleh manager.
- Mengikuti semua kegiatan yang dilakukan oleh Perhimpunan BMT Kota Semarang selama satu tahun sebagai calon anggota.
- Menerapkan sistem syari'ah dengan pola bagi hasil.
- Biaya Pendaftaran Rp 5.000.000,-
- Membayar Simpanan Pokok Rp 2.500.000,-
- Membayar Simpanan Wajib Rp 50.000,- setiap bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar