“Kokohkan Gerakan Dakwah dengan Maqashid Syari’ah”
Oleh : Jagongan Zuber
BOYOLALI. Pagi begitu cerah, satu persatu pejuang BMT dari penjuru kota dan provinsi mulai berdatangan. Saling salam dan berjabat tangan bukti rasa kangen yang terpendam. Satu tahun bukan waktu yang pendek bagi pejuang BMT untuk saling silaturrahmi.
Silaturrahmi Nasional (Silatnas) 2016 Perhimpunan BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) Indonesia, atau KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah) merupakan agenda tahunan untuk saling ketemu, berbagi ilmu dan berbagi ghirah (semangat) perjuangan di BMT.
Silatnas Perhimpunan BMT Indonesia berlokasi di Gedung Asrama Haji Donohudan, Kab. Boyolali, Jawa Tengah. Berlangsung mulai Rabu-Kamis, 16-17 November 2016 dengan tema “Penguatan BMT Indonesia Mewujudkan Maqashid Syariah”.
Dalam sambutannya Menteri Koperasi dan UMKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan saat ini, kesenjangan ekonomi di masyarakat masih terjadi, khususnya terkait dengan pendapatan masyarakat. Disinilah peran BMT/KSPPS sebagai media untuk menyejahterakan masyarakat. Makanya, reformasi total koperasi menuju BMT berkualitas atau BMT go quality harus kita lakukan bersama.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia Jularso, salah satu modal yang membuat BMT bertahan adalah, BMT tidak semata-mata memberikan jasa keuangan, namun juga menfasilitasi masalah kesehatan, pendidikan, sosial dan lingkungan sampai masalah ruhani. Hal ini sesuai dengan maqashid syariah.
Sejahterakan Anggota sesuai Maqashid Syariah
Menurut Dr. Sanrego, Maqashid Syariah adalah tujuan diturunkan syariah (ajaran) dalam Islam. Secara umum mengandung lima hal pokok, yaitu menjaga agama (Dien), menjaga jiwa (Nasf), menjaga akal (Aql), menjaga keturunan (Nasl) dan menjaga harta (Maal).
“Kita ingin semua anggota perhimpunan BMT Indonesia, kembali ke khittahnya sebagai lembaga dakwah, bila kita masih memiliki maindset sebagai lembaga keuangan, umur kita tidak akan panjang dan juga tidak menjadi pemenang dimasa depan. Oleh karenanya, orientasi BMT kedepan harus berorientasi pada kesejahteraan anggota bukan para profit semata” kata Saat Suharto ketika menghantarkan materi MKU (membangun keluarga Utama) sebagai kebijakan program utama PBMTI Indonesia.
Menurut Saat Suharto, selaku wali amanah Perhimpunan BMT Indonesia, MKU adalah jalan untuk menyejahterakan anggota dan umat berdasarkan kelima komponen dalam Maqashid Syariah, tidak hanya sehat secara finansial, tetapi harus diperhatikan keempat komponen lainnya secara bersamaan. “MKU, Haluan BMT dan Maqasid Syariah bukanlah satu hal yang terpisah, tetapi tetap satu kesatuan yang tidak boleh dipisah-pisahkan. Haluan BMT 2020 adalah landasan jalan, MKU adalah sarananya dan Maqashid Syariah adalah tujuan pencapaiannya. Untuk itu kita merumuskan BMT Way sebagai PR (pekerjaan rumah) kita bersama” tambahnya. [zbr]
#latepost #sharing #silatnas2016
Oleh : Jagongan Zuber
BOYOLALI. Pagi begitu cerah, satu persatu pejuang BMT dari penjuru kota dan provinsi mulai berdatangan. Saling salam dan berjabat tangan bukti rasa kangen yang terpendam. Satu tahun bukan waktu yang pendek bagi pejuang BMT untuk saling silaturrahmi.
Silaturrahmi Nasional (Silatnas) 2016 Perhimpunan BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) Indonesia, atau KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah) merupakan agenda tahunan untuk saling ketemu, berbagi ilmu dan berbagi ghirah (semangat) perjuangan di BMT.
Silatnas Perhimpunan BMT Indonesia berlokasi di Gedung Asrama Haji Donohudan, Kab. Boyolali, Jawa Tengah. Berlangsung mulai Rabu-Kamis, 16-17 November 2016 dengan tema “Penguatan BMT Indonesia Mewujudkan Maqashid Syariah”.
Dalam sambutannya Menteri Koperasi dan UMKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan saat ini, kesenjangan ekonomi di masyarakat masih terjadi, khususnya terkait dengan pendapatan masyarakat. Disinilah peran BMT/KSPPS sebagai media untuk menyejahterakan masyarakat. Makanya, reformasi total koperasi menuju BMT berkualitas atau BMT go quality harus kita lakukan bersama.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia Jularso, salah satu modal yang membuat BMT bertahan adalah, BMT tidak semata-mata memberikan jasa keuangan, namun juga menfasilitasi masalah kesehatan, pendidikan, sosial dan lingkungan sampai masalah ruhani. Hal ini sesuai dengan maqashid syariah.
Sejahterakan Anggota sesuai Maqashid Syariah
Menurut Dr. Sanrego, Maqashid Syariah adalah tujuan diturunkan syariah (ajaran) dalam Islam. Secara umum mengandung lima hal pokok, yaitu menjaga agama (Dien), menjaga jiwa (Nasf), menjaga akal (Aql), menjaga keturunan (Nasl) dan menjaga harta (Maal).
“Kita ingin semua anggota perhimpunan BMT Indonesia, kembali ke khittahnya sebagai lembaga dakwah, bila kita masih memiliki maindset sebagai lembaga keuangan, umur kita tidak akan panjang dan juga tidak menjadi pemenang dimasa depan. Oleh karenanya, orientasi BMT kedepan harus berorientasi pada kesejahteraan anggota bukan para profit semata” kata Saat Suharto ketika menghantarkan materi MKU (membangun keluarga Utama) sebagai kebijakan program utama PBMTI Indonesia.
Menurut Saat Suharto, selaku wali amanah Perhimpunan BMT Indonesia, MKU adalah jalan untuk menyejahterakan anggota dan umat berdasarkan kelima komponen dalam Maqashid Syariah, tidak hanya sehat secara finansial, tetapi harus diperhatikan keempat komponen lainnya secara bersamaan. “MKU, Haluan BMT dan Maqasid Syariah bukanlah satu hal yang terpisah, tetapi tetap satu kesatuan yang tidak boleh dipisah-pisahkan. Haluan BMT 2020 adalah landasan jalan, MKU adalah sarananya dan Maqashid Syariah adalah tujuan pencapaiannya. Untuk itu kita merumuskan BMT Way sebagai PR (pekerjaan rumah) kita bersama” tambahnya. [zbr]
#latepost #sharing #silatnas2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar